Selasa, 23 November 2010

Tugas ISD (3)

Gempa Bumi Kepulauan Mentawai 2010

Gempa bumi Kepulauan Mentawai 2010 terjadi pada 25 Oktober 2010 dengan 7,7 MW gempa bumi terjadi dilepas pantai Sumatera. Terjadi di lepas pantai Sumatra, Indonesia. United States Geological Survey (USGS) menyatakan gempa terjadi pada pukul 21:42 waktu lokal (14:42 UTC), sekitar 150 mil (240 km) sebelah barat Bengkulu, dekat dengan Kepulauan Mentawai. USGS awalnya melaporkan episentrum gempa bumi terjadi pada kedalaman 20.5 mil (33,0 km), tapi kemudian melaporkan bahwa kedalaman episentrum gempa pada kedalaman 8.8 mil (14,2 km). Dan kemudian 12.8 mil (20,6 km) USGS juga awalnya memperkirakan magnitudo gempa 7,5 skala richter sebelum merevisi menjadi 7,7 skala richter.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan tsunami. Peringatan kemungkinan tsunami disampaikan, tetapi kemudian dicabut setelah kemungkinan ancaman tsunami berlalu. Juru bicara BMKG menyatakan, gempa bumi dirasakan di kota-kota terdekat, tapi tidak ada kerusakan maupun korban jiwa yang dilaporkan. BMKG menyatakan bahwa gempa bumi terjadi dengan kekuatan 7,2 skala richter. Namun, setelah Peringatan dari BMKG dicabut, Tsunami-pun terjadi setinggi 3-10 Meter dan setidaknya menghilangkan 77 Desa di Kepulauan Mentawai. Berdasarkan laporan Pacific Tsunami Warning Center, gempa menyebabkan sebuah tsunami, yang dilaporkan melanda Resor Selancar Macaronis di Kepulauan Mentawai, yang menghantam dua perahu sewaan. Akibatnya 286 orang dilaporkan tewas dan 252 orang lainnya dilaporkan hilang, hal ini disebabkan terpencilnya lokasi (pulau hanya dapat dijangkau dengan kapal laut) sehingga membuat laporan korban mengalami keterlambatan.
Gempa susulan :
§  5.0 - 25 Oktober, 15:21:12 UTC
§  6.1 - 25 Oktober, 19:37:30 UTC
§  4.9 - 25 Oktober, 22:10:03 UTC
§  6.2 - 25 Oktober, 22:59:53 UTC

Pendapat :
Terjadinya gempa bumi di Kep. Mentawai menyebabkan ratusan warga hilang dan meninggal. Hal itu terjadi karena kurang jelasnya BMKG memberikan informasi dan juga peringatan.

Solusi :
BMKG harus lebih teliti dan tanggap untuk memberikan peringatan dan informasi kepada warga tentang gempa/tsunami agar tidak menyebabkan banyaknya korban yang berjatuhan.

Septiana Rismala
16110472
1 KA 31

Tugas ISD (2)

Banjir Wasior karena Kerusakan Hutan
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai banjir bandang di Kota Wasior, Papua, memang disebabkan oleh kerusakan hutan di kawasan Kabupaten Teluk Wondama.
Manajer Desk Bencana Eksekutif Walhi Irhash Ahmady mengatakan Walhi memperkirakan sekitar 30-40 persen hutan di kawasan Hutan Suaka Alam Gunung Wondiboi dan kawasan Taman Nasional Laut Teruk Cenderawasih mengalami alih fungsi. Akibatnya, Kali Angris dan Kali Kiot meluap dan membawa bencana bagi Wasior.
"Ada aktivitas penebangan kayu di sini sejak 1990-an. Jadi sudah sekitar 20 tahun ada aktivitas penebangan di sana. Hutan yang kita tebang hari ini, bencananya bisa 5-10 tahun mendatang. Itu hukum alam saja, pakai logika saja," ungkapnya di kantor Walhi, Jakarta, Kamis (7/10/2010).
Walhi mencatat pemerintah telah mengeluarkan ijin HPH pada tahun 1990 kepada PT WMT dan PT DMP. Namun, karena penolakan warga hingga berujung pada kerusuhan yang diduga pada pelanggaran HAM, aktivitas penebangan hutan berhenti sementara.
Menurut catatan Walhi pula, aktivitas penebangan kembali dilakukan pada tahun 2002. Kali ini aktivitas penebangan hutan berjalan tanpa perlawanan masyarakat karena perusahaan-perusahaan ini sudah mampu membayar ganti rugi kepada warga bahkan membangun kongsi dagang dari hulu sampai hilir.
Irhash mengatakan, PT WMT merupakan pemegang usaha kayu terbesar di papua. Di Teluk Wondama, lokasi perambahannya mencapai 178 ribu hektar. Tercatat pula, lokasi lainnya di Kabupaten Sarni dan Kabupaten Yapen Waropen.
"Penilaian ini bukannya tidak berdasar, Walhi mendapati ratusan gelondongan kayu disertai lumpur dan batu besar bertebaran di seluruh Wasior I, Wasior II, Kampung Rado, Kampung Moru, Kampung Maniwak, Kampung Manggurai, Kampung Wondamawi, dan Kampung Wondiboi. Ini menambah fakta bahwa memang kerusakan hutan di wilayah hulu menjadi penyebab utamanya," tegas Irhash.


Pendapat :
Banjir yang terjadi di Wasior karena ulah tangan manusia yang merusak hutan. Terjadinya penebangan hutan secara liar hanya membuat sengsara banyak warga. Seharusnya pihak yang merugikan dikenakan sanksi yang seberat-beratnya.

Solusi :
Warga dan Pemda setempat harus lebih tegas kepada para penebang hutan dengan UU yang tegas pula.


Septiana Rismala
16110472
1 KA 31

Tugas ISD (1)

Banjir Wasior 2010
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.

Banjir Wasior 2010 adalah bencana banjir bandang yang terjadi pada 4 Oktober 2010 di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat.

Banjir bandang terjadi, karena kerusakan hutan di Wasior, sehingga hujan tiada henti yang terjadi sejak Sabtu, 2 Oktober 2010 hingga Minggu, 3 Oktober 2010 menyebabkan Sungai Batang Salai yang berhulu di Pegunungan Wondiwoy meluap.

Banjir yang terjadi menyebabkan banyak infrastruktur di Wasior hancur termasuk lapangan udara di Wasior, sementara kerusakan juga menimpa rumah warga, rumah sakit, dan jembatan. Kerusakan yang terjadi disebabkan banjir yang terjadi membawa serta batu-batuan besar, batang-batang pohon, lumpur. Bencana banjir bandang yang terjadi juga mengganggu hubungan komunikasi, jaringan listrik terputus dan aktifitas masyarakat lumpuh.

Banjir bandang juga menyebabkan 110 orang tewas dan 450 orang masih dinyatakan hilang. Sementara sebagian korban luka-luka dibawa ke Manokwari dan Nabire. Sementara sebagian korban luka lainnya dan warga yang selamat ditampung di tempat-tempat pengungsian. Akibat banjir yang terjadi yang merusak rumah warga dan infrastruktur banyak warga yang selamat memutuskan mengungsi ke Manokwari dengan menggunakan kapal laut.

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengupayakan dan memberikan bantuan kepada korban banjir bandang dengan memberikan bantuan sandang dan pangan serta bantuan obat-obatan.


Pendapat :
Banjir bandang Wasior terjadi karena adanya keusakan hutan yaitu berupa penebangan hutan secara liar dan tidak ada tanggung jawab dari pihak yang bersangkutan. Seharusnya pihak yang merugikan itu dikenakan sanksi dari Pemerintah berupa ganti rugi atau diwajibkan untuk memberikan bahan-bahan apa saja yang di butuhkan korban di tempat pengungsian.

Solusi :
Kita sebagai warga Indonesia sudah seharusnya berprihatin karena kejadian ini, dan juga sudah seharusnya ikut membantu para korban dengan memberi pakaian bersih yang masih layak pakai dan bahan pangan yang sehat dan bergizi.

Septiana Rismala
16110472
1 KA 31