Sabtu, 06 Oktober 2012

Etika Ilmiah

A. Pengertian Etika dan Ilmiah

Etika secara etimologi berasal dari kata Yunani, yakni ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik buruk. Sedangkan pengertian lainnya lagi, etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan manusia sejauh yang dapat  dipahami oleh pikiran manusia. Dalam bahasa Indonesia kedua-duanya diterjemahkan dengan kesusilaan. Etika disebut pula akhlak atau disebut pula moral. Yang dapat dinilai baik buruk adalah sikap manusia, yaitu yang menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata-kata, dan sebaginya. Adapun motif, watak, dan suara hati sulit untuk dinilai. Tingkah laku yang dikerjakan dengan tidak sadar tidak dapat dinilai baik buruknya. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. 

Sedangkan yang dimaksud ilmiah yaitu bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan. Dalam kamus ilmiah popular, ilmiah berarti keilmuan; ilmu pengetahuan; sains.


B. Etika Ilmiah

Menurut Magnis Suseno, etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial, yang keduanya berkaitan dengan tingkah laku manusia sebagai masyarakat. Etika individual membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dalam kaitannya dengan kedudukan manusia sebagai warga masyarakat. Etika social membicarakan tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat atau umat manusia. Dalam masalah ini etika individual tidak dapat dipisahkan dengan etika social, karena kewajiban terhadap diri sendiri dan sebagai anggota masyarakat atau umat manusia saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Etika sosial berfungsi membuat manusia menjadi sadar tentang tanggung jawabnya sebagai manusia dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat, menurut semua dimensinya. Demikian juga etika profesi —yang merupakan etika khusus dalam etika social—mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada ilmu dan profesi yang disandangnya. Dalam hal ini, para ilmuwan harus berorientasi pada rasa sadar akan tanggung jawab profesi dan tanggung jawab sebagai ilmuan yang melatar belakangi corak pemikiran ilmiah dan sikap ilmiahnya.

Sikap ilmiah harus dimiliki oleh setiap ilmuwan. Hal ini disebabkan oleh karena sikap ilmiah adalah suatu sikap yang diarahklan untuk mencapai suatu pengetahuan ilmiah yang bersifat objektif. Sikap ilmiah bagi seorang ilmuwan bukanlah membahas tentang tujuan dari ilmu, melainkan bagaimana cara untuk mencapai suatu ilmu yang bebas dari prasangka pribadi dan dapat dipertanggung jawabkan secara sosial untuk melestarikan dan menyeimbangkan alam semesta ini, serta dapat dipertangung jawabkan kepada Tuhan, artinya selaras dengan kehendak manusia dan kehendak Tuhan.

Adapun sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh para ilmuwan sedikitnya ada enam, yaitu:

1.  Tidak ada rasa pamrih (disinterstedness), merupakan sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif dan menghilangkan pamrih.
2.  Bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu yang dihadapi.
3.     Adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan maupun terhadap alat-alat indera serta budi (mind).
4.  Adanya sikap yang berdasar pada suatu kepercayaan (belief) dan dengan merasa pasti (conviction) bahwa setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian.
5.     Adanya suatu kegiatan rutin bahwa ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yang telah dilakukan, sehingga selalu ada dorongan untuk riset. Dan riset atau penelitian merupakan aktifitas yang menonjol dalam hidupnya.
6.       Memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk mengembangkan ilmu bagi kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia. 

Norma-norma umum bagi etika keilmuan sebagaimana yang telah dipaparkan secara normatif berlaku bagi semua ilmuwan. Hal ini karena pada dasarnya seorang ilmuwan tidak boleh terpengaruh oleh sistem budaya, sistem politik, sistem tradisi, atau apa saja yang hendak menyimpangkan tujuan ilmu. Tujuan ilmu yang dimaksud adalah objektivitas yang berlaku secara universal dan komunal.


SUMBER :
           ·         http://vhocket.wordpress.com/2011/10/12/etika-ilmiah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar