EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji --- > cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak --- > jarak
• 'j' menjadi 'y' : sajang --- > sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk --- > nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat --- > syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir --- > akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
PEMAKAIAN TANDA BACA
A. Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
> Ayahku tinggal di Solo.
> Biarlah mereka duduk di sana.
Catatan: Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Misalnya:
> pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik)
B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
> Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
> Surat biasa, surat kilat, ataupun surat kilat khusus memerlukan prangko.
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
> Saya akan membeli buku-buku puisi, tetapi kau yang memilihnya.
> Ini bukan buku saya, melainkan buku ayah saya.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
> Kalau ada undangan, saya akan datang.
> Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
2. Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
3. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
D. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
> Kapan dia berangkat?
> Saudara tahu, bukan?
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
> Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?).
> Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
E. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
> Alangkah indahnya taman laut ini!
> Bersihkan kamar itu sekarang juga!
F. Tanda Kurung (( ))
1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
> Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
> Dia tidak membawa SIM (surat izin mengemudi).
Catatan: Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.
2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
Misalnya:
> Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali).
> Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri.
3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
> Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
> Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
G. Tanda Petik (" ")
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
> Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
> Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
> Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
> Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
> Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
> Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan :: ( diakses pada : 05 November 2012 )
http://id.wikisource.org/wiki/Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan :: ( diakses pada : 25 Oktober 2012 )
Ditulis oleh :
1. Baharuddin Jusuf SP ( 11110312 )
2. Septiana Rismala ( 16110472 )
Ditulis oleh :
1. Baharuddin Jusuf SP ( 11110312 )
2. Septiana Rismala ( 16110472 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar