Senin, 05 November 2012

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) & Tanda Baca

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
•  'tj' menjadi 'c' : tjutji --- > cuci
•  'dj' menjadi 'j' : djarak --- > jarak
•   'j' menjadi 'y' : sajang --- > sayang
•   'nj' menjadi 'ny' : njamuk --- > nyamuk
•   'sj' menjadi 'sy' : sjarat --- > syarat
•   'ch' menjadi 'kh' : achir --- > akhir
•   awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

PEMAKAIAN TANDA BACA

A. Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
                Misalnya:
    > Ayahku tinggal di Solo.
    > Biarlah mereka duduk di sana.
                Catatan:  Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik.

2.  Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.

3.  Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
                Misalnya:
    > pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik)


B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
                Misalnya:
    > Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
    > Surat biasa, surat kilat, ataupun surat kilat khusus memerlukan prangko.

2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
                Misalnya:
    > Saya akan membeli buku-buku puisi, tetapi kau yang memilihnya.
    > Ini bukan buku saya, melainkan buku ayah saya.

3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
                Misalnya:
    > Kalau ada undangan, saya akan datang.
    > Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.


C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.

2. Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.

3. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.

D. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
                Misalnya:
    > Kapan dia berangkat?
    > Saudara tahu, bukan?

2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
                Misalnya:
    > Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?).
    > Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.


E. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
> Alangkah indahnya taman laut ini!
> Bersihkan kamar itu sekarang juga!


F. Tanda Kurung (( ))
  1.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
                Misalnya:
                > Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
                > Dia tidak membawa SIM (surat izin mengemudi).             
      Catatan: Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.
      
2.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
                Misalnya:
    > Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali).
                > Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri.
     
3.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
                Misalnya:
    > Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
    > Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.


G. Tanda Petik (" ")
 1.  Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
                Misalnya:
                > Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
    > Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
   
 2.  Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
                Misalnya:
                > Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
                >  Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
   
 3.  Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
                Misalnya:
    > Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
    > Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan :: ( diakses pada : 05 November 2012 )
http://id.wikisource.org/wiki/Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan :: ( diakses pada : 25 Oktober 2012 )

Ditulis oleh :
1. Baharuddin Jusuf SP ( 11110312 )
2. Septiana Rismala ( 16110472 )

Sabtu, 06 Oktober 2012

Etika Ilmiah

A. Pengertian Etika dan Ilmiah

Etika secara etimologi berasal dari kata Yunani, yakni ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik buruk. Sedangkan pengertian lainnya lagi, etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan manusia sejauh yang dapat  dipahami oleh pikiran manusia. Dalam bahasa Indonesia kedua-duanya diterjemahkan dengan kesusilaan. Etika disebut pula akhlak atau disebut pula moral. Yang dapat dinilai baik buruk adalah sikap manusia, yaitu yang menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata-kata, dan sebaginya. Adapun motif, watak, dan suara hati sulit untuk dinilai. Tingkah laku yang dikerjakan dengan tidak sadar tidak dapat dinilai baik buruknya. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. 

Sedangkan yang dimaksud ilmiah yaitu bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan. Dalam kamus ilmiah popular, ilmiah berarti keilmuan; ilmu pengetahuan; sains.


B. Etika Ilmiah

Menurut Magnis Suseno, etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial, yang keduanya berkaitan dengan tingkah laku manusia sebagai masyarakat. Etika individual membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dalam kaitannya dengan kedudukan manusia sebagai warga masyarakat. Etika social membicarakan tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat atau umat manusia. Dalam masalah ini etika individual tidak dapat dipisahkan dengan etika social, karena kewajiban terhadap diri sendiri dan sebagai anggota masyarakat atau umat manusia saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Etika sosial berfungsi membuat manusia menjadi sadar tentang tanggung jawabnya sebagai manusia dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat, menurut semua dimensinya. Demikian juga etika profesi —yang merupakan etika khusus dalam etika social—mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada ilmu dan profesi yang disandangnya. Dalam hal ini, para ilmuwan harus berorientasi pada rasa sadar akan tanggung jawab profesi dan tanggung jawab sebagai ilmuan yang melatar belakangi corak pemikiran ilmiah dan sikap ilmiahnya.

Sikap ilmiah harus dimiliki oleh setiap ilmuwan. Hal ini disebabkan oleh karena sikap ilmiah adalah suatu sikap yang diarahklan untuk mencapai suatu pengetahuan ilmiah yang bersifat objektif. Sikap ilmiah bagi seorang ilmuwan bukanlah membahas tentang tujuan dari ilmu, melainkan bagaimana cara untuk mencapai suatu ilmu yang bebas dari prasangka pribadi dan dapat dipertanggung jawabkan secara sosial untuk melestarikan dan menyeimbangkan alam semesta ini, serta dapat dipertangung jawabkan kepada Tuhan, artinya selaras dengan kehendak manusia dan kehendak Tuhan.

Adapun sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh para ilmuwan sedikitnya ada enam, yaitu:

1.  Tidak ada rasa pamrih (disinterstedness), merupakan sikap yang diarahkan untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif dan menghilangkan pamrih.
2.  Bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang tujuannya agar para ilmuwan mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu yang dihadapi.
3.     Adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan maupun terhadap alat-alat indera serta budi (mind).
4.  Adanya sikap yang berdasar pada suatu kepercayaan (belief) dan dengan merasa pasti (conviction) bahwa setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian.
5.     Adanya suatu kegiatan rutin bahwa ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yang telah dilakukan, sehingga selalu ada dorongan untuk riset. Dan riset atau penelitian merupakan aktifitas yang menonjol dalam hidupnya.
6.       Memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk mengembangkan ilmu bagi kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia. 

Norma-norma umum bagi etika keilmuan sebagaimana yang telah dipaparkan secara normatif berlaku bagi semua ilmuwan. Hal ini karena pada dasarnya seorang ilmuwan tidak boleh terpengaruh oleh sistem budaya, sistem politik, sistem tradisi, atau apa saja yang hendak menyimpangkan tujuan ilmu. Tujuan ilmu yang dimaksud adalah objektivitas yang berlaku secara universal dan komunal.


SUMBER :
           ·         http://vhocket.wordpress.com/2011/10/12/etika-ilmiah/

Sabtu, 30 Juni 2012

Perilaku Produsen

A. Produsen dan Fungsi Produksi

Produsen dalam ekonomi adalah organisasi/kelompok/orang yang menghasilkan suatu barang/jasa yang mempunyai nilai pakai dan nilai guna untuk dikonsumsi oleh konsumen. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen.

Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.


B. Produksi Optimal

Produksi optimal dikaitkan dengan penggunaan factor produksi untuk memproduksi output tertentu, posisi optimal ini dicapai dimana tidak dimungkinkan untuk meningkatkan output tanpa mengurangi produksi output yang lain.

Tingkat Produksi Optimal
Tingkat produksi optimal atau Economic Production Quantitiy (EPQ) adalah sejumlah produksi tertentu yang dihasilkan dengan meminimumkan total biaya persediaan (Yamit, 2002). Metode EPQ dapatdicapai apabila besarnya biaya persiapan (set up cost) dan biaya penyimpanan (carrying cost) yang dikeluarkan jumlahnya minimum. Artinya, tingkat produksi optimal akan memberikan total biayapersediaan atau total inventori cost (TIC) minimum.
Metode EPQ mempertimbangkan tingkat persediaan barang jadi dan permintaan produk jadi. Metode ini juga mempertimbangkan jumlah persiapan produksi yang berpengaruh terhadap biaya persiapan.Metode EPQ menggunakan asumsi sbb :
  1. Barang yang diproduksi mempunyai tingkat produksi yang lebih besar dari tingkat permintaan.
  2. Selama produksi dilakukan, tingkat pemenuhan persediaan adalah sama dengan tingkat produksi dikurangi tingkat permintaan.
  3. Selama berproduksi, besarnya tingkat persediaan kurang dari Q (EPQ) karena penggunaan selama pemenuhan.


sumber :